Diskusi Kelompok “JPPI : Mengklaim 80 Persen Siswa Menjadi Korban Kekerasan di Lingkungan Pendidikan” SMAN 41 Thn 2017
Diskusi Kelompok “JPPI : Mengklaim 80 Persen Siswa Menjadi Korban Kekerasan di Lingkungan Pendidikan” SMAN 41 Thn 2017
Nama kelompok 2 :
- Alvianisa (sebagai pembicara 2)
- Faizzati Nadhirah (sebagai pembicara 3)
- Hanifah Buisainah (sebagai moderator)
- Rif’atul Hasanah (sebagai pembicara 1)
Kelas : X IPS 1
Pelajaran : Bahasa Indonesia
Semester : Genap
Guru : M.Jarkasih,S.p.d.,M.Par
Assalamu’alaikum wr.wb. disini sudah ada kelompok 2 yang ingin mempresentasikan hasil kerjanya yang bertema “siswa menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan”
Ada tiga pembicara, kepadapembicara silahkan memperkenalkan diri
Pembicara 1 : Assalamu’alaikum saya Rif’atul Hasanah, saya pembicara 1
Pembicara 2 : Assalamu’alaikum saya Alvianisa sebagai pembicara 2
Pembicara 3 : Assalamu’alaikum saya Faizzati Nadhirah sebagai pembicara 3
Baik untuk mempersingkat waktu kami akan langsung mempresentsikan kepada pembicara 1 dipersilahkan
Pembicara 1 : baiklah terimakasih, disini saya akan menjelaskan JPPI : Mengklaim 80 Persen Siswa Menjadi Korban Kekerasan di Lingkungan Pendidikan. Ada bermacam-macam jenis kekerasan yang terjadi, yang paling umum adalah bullying antarpelajar. Tak hanya itu, tawuran antar sekolah serta senioritas yang menjurus pada penindasan masih kerap terjadi.
Ubaid mengungkap, yang paling memprihatinkan justru kekerasan di sekolah melibatkan pendidik. Pendidik disebut kerap memberikan tengan tekanan terhadap murid dalih perintah otoritas sekolah.
Ubaid menuturkan, pihaknya telah membuka website untuk mengakomodasikan lapran kekerasan melalui laporanpendidikan.com. Sayangnya, tak jarang siswa yang berani melapor kemudian dipanggil sang guru.
Ubaid mengungkap, yang paling memprihatinkan justru kekerasan di sekolah melibatkan pendidik. Pendidik disebut kerap memberikan tengan tekanan terhadap murid dalih perintah otoritas sekolah.
Ubaid menuturkan, pihaknya telah membuka website untuk mengakomodasikan lapran kekerasan melalui laporanpendidikan.com. Sayangnya, tak jarang siswa yang berani melapor kemudian dipanggil sang guru.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memberi rekomendasi untuk menindak kekerasan yang menimpa pelajar di Tanah Air. Koordinator JPPI Ubaid Matraj mengatakan, rekomendasi diberikan untuk beberapa pihak, salah satunya pemerintah.
“Pemerintah harus lebih tegas dan konsisten melindungi anak dengan mengoptimalkan program-program perlindungan yang ada,” tegas Ubaid saatbmembacakan rekomendasi pada acara Peace Walk to Stop School Violence di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 14 Mei 2017.
Tak hanya itu, lembaga pendidikan, dalam hal ini sekolah, harus menekankan pendidikan agama dan pengembangan karakter. Siswa paling tidak diajari bagaimana bertoleransi dengan dasar perbedaan agama.
“Pemerintah harus lebih tegas dan konsisten melindungi anak dengan mengoptimalkan program-program perlindungan yang ada,” tegas Ubaid saatbmembacakan rekomendasi pada acara Peace Walk to Stop School Violence di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 14 Mei 2017.
Tak hanya itu, lembaga pendidikan, dalam hal ini sekolah, harus menekankan pendidikan agama dan pengembangan karakter. Siswa paling tidak diajari bagaimana bertoleransi dengan dasar perbedaan agama.
Sekolah dan pemerintah juga didesak memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan. Apalagi, tindakan yang memakan korban jiwa.
Tak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga diminta proaktif dengan mengayomi sekolah di wilayah kerjanya. Suasana fasilitas pendidikan yang sehat, aman dan ramah terhadap anak harus bisa diwujudkan.
Terakhir mengenai sistem whistleblower yang harus mendapat dukungan penuh dari pihak pemerintah dan sekolah. Itu bisa dilakukan dengan membuat pos-pos pengaduan terintegrasi antara sekolah dan pemerintah.
“Untuk menampung pengaduan akan kasus-kasus kekerasan disekolah dan cepat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak yang berwajib.” ujar Ubaid
Tak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah juga diminta proaktif dengan mengayomi sekolah di wilayah kerjanya. Suasana fasilitas pendidikan yang sehat, aman dan ramah terhadap anak harus bisa diwujudkan.
Terakhir mengenai sistem whistleblower yang harus mendapat dukungan penuh dari pihak pemerintah dan sekolah. Itu bisa dilakukan dengan membuat pos-pos pengaduan terintegrasi antara sekolah dan pemerintah.
“Untuk menampung pengaduan akan kasus-kasus kekerasan disekolah dan cepat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak yang berwajib.” ujar Ubaid
Kepada pembicara 2 dipersilahkan
Pembicara 2 : Perwakilan steering comitte dari International Peace Youth Group (IPYG), Elsa Syarif, menyebut harus ada langkah konkret pemerintahuntuk mengatasi itu. Tak bisa dipungkiri, banyak korban kekerasan di sekolah, bahkan menyebabkan kematian.
“Kekerasan di sekolah ini sudah banyak memakan korban jiwa meninggal dunia, dimana itu tak perlu terjadi.” ujar Elsa
“Kekerasan di sekolah ini sudah banyak memakan korban jiwa meninggal dunia, dimana itu tak perlu terjadi.” ujar Elsa
UPAYA MENGATASI MASALAH KEKERASAN
1. Penegakan Hukum
Salah satu upaya meredam penggunaan kekerasan oleh masyarakat sipil adalah dengan penegakan hukum yang adil, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam penyelesaian konflik-konflik horisontal. Ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum telah lama menjadi keluhan masyarakat dan hal ini tidak bisa dipungkiri menjadi legitimasi terhadap usaha main hakim sendiri.
Kepada pembicara 3 dipersilahkan
Pembicara 3 : 2. Program pendidikan anti kekerasan Saat ini ada gerakan pemecahan konflik yang kemudian sering disebut dengan Alternative Dispute Resolution (ADR). Dalam perkembangannya, ADR kemudian juga lebih populer disebut dengan conflict resolution (Resolusi Konflik). Bentuk-bentuk Resolusi Konflik inilah yang perlu kita jadikan sebagai program pendidikan integratif agar para siswa sebagai calon pewaris dan generasi penerus tata kehidupan masyarakat memiliki budaya damai dan mampu menegakkan perilaku anti kekerasan.
3. Upaya pemerintah dan masyarakat
Untuk meredam kekerasan yang sudah terjadi harus dilakukan peace keeping, peace making, peace building yakni membuat kekerasan berhenti, menyembuhkan yang luka, dan membangun benteng yang untuk kedamaian. Posisi pemerintah untuk memproses tiga tahapan untuk membangun kedamaian masih sulit mengingat pemerintah itu sendiri dibangun oleh politik yang di dalamnya ada dua hal yang berlawanan dengan perdamaian yakni kepentingan dan kompetisi. Saat ini ada orang-orang bijak yang selalu berusaha mengembangkan non kekerasan, meskipun masih sangat rentan terhadap isu politik. Kita berharap mesin politik tidak terlalu keras untuk menggilas mereka.
Untuk meredam kekerasan yang sudah terjadi harus dilakukan peace keeping, peace making, peace building yakni membuat kekerasan berhenti, menyembuhkan yang luka, dan membangun benteng yang untuk kedamaian. Posisi pemerintah untuk memproses tiga tahapan untuk membangun kedamaian masih sulit mengingat pemerintah itu sendiri dibangun oleh politik yang di dalamnya ada dua hal yang berlawanan dengan perdamaian yakni kepentingan dan kompetisi. Saat ini ada orang-orang bijak yang selalu berusaha mengembangkan non kekerasan, meskipun masih sangat rentan terhadap isu politik. Kita berharap mesin politik tidak terlalu keras untuk menggilas mereka.
Sekolah-sekolah perlu membuat suasana belajar-mengajar yang membuat bahagia anak didik. Kekerasan dilakukan oleh orang-orang yang “bodoh” atau kapasitas kognisinya terbatas, sehingga mengatasi masalah dengan berkelahi atau “tawuran”. Metode atau media mengajar yang variatif perlu diterapkan untuk menyalurkan energi anak didik sehingga kapasitas kognisi anak menjadi lebih variatif.
Ada yangmau bertanya?
Penanya 1 : Assalamualaikum nama saya Elvira Varadilla dari perwakilan kelompok 5 saya ingin bertanya, sebutkan dan jelaskan secara singkat cara untuk mengatasi kekerasan. Terimakasih
Baik ada yang mau bertanya lagi?
Penanya 2 : Assalamu’alaikum perkenalkan nama saya Sonya Gita Permatasari, saya [perwakilan dari kelompok 9 ingin bertanya, apa yang dimaksud dengan kekerasan di sekolah yang secara umum sering dilakukan? Terimakasih. Wassalamu’alaikum.
Ada lagi yang mau bertanya? Baik kalau tidak ada lagi yang bertanya, kelompok w akan menjelaskan jawaban dari pertanyaan Elvira, upaya untuk mengatasi masalah kekerasan yaitu :
1. Penegakan Hukum
Salah satu upaya meredam penggunaan kekerasan oleh masyarakat sipil adalah dengan penegakan hukum yang adil
: 2. Program pendidikan anti kekerasan Saat ini ada gerakan pemecahan konflik yang kemudian sering disebut dengan Alternative Dispute Resolution (ADR)
3. Upaya pemerintah dan masyarakat
Dan pertanyaan kedua diantaranya yaitu, Ada bermacam-macam jenis kekerasan yang terjadi, yang paling umum adalah bullying antarpelajar
Jadi, kesimpulan dari kelompok 2 yaitu, pemerintah dan masyarakat harus lebih memperhatikan siswanya aga tidak terjadi kekerasan. Untuk para siswa diharapkan untuk erhenti melakukan senioritas-junioritas.
Terimakasih. Mohon maaf apabila ada kesalahan, wasslamau’alaikum wr.wb
Yukk liat videonya di-→ https://www.youtube.com/watch?v=i_MJlF48yaA
Comments
Post a Comment