Skip to main content

Kuis Debat Tim 4 VS Tim 2 "Siswa Yang Membawa Motor Kesekolah Tidak Mempunyai SIM" SMAN 41 Thn 2017

ayat 2
artinya bagi para pelajar yang masih dibawah 17 tahun dilarang mengendarai sepeda motor menurut penelitian juga umur dibawah 17 tahun psikologis masih tidak teratur belum dapat menahan emosi berfikir matang dan sedikit ceroboh jika kita lihat adanya siswa yang membawa kendaraan bermotor membuat angka kemacetan bertambah di jakarta belum lagi juga dapat menambahnya polusi udara yang semakin hari semakin bertambah parah di jakarta menurut peribahasa lebih baik mencegah dari pada mengobati jadi untuk menghindari segala persoalan atau permasalahan yang terjadi lebih baik mencari sesuatu yang aman. Pelajar yang mengedarai sepeda motor kesekolah bisa saja mengalami hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang umumnya terjadi ketika itu terjadi untuk akan merugikan beberapa pihak contohnya orangtua pelajar dan pelajar itu sendiri ketika melakukan penjagaan ketat dibeberapa jalur perjalanan pihak Kapolsek yang bertugas akan menahan siapa saja yang tidak mematuhi aturan lalu lintas termasuk para pelajar yang dibawah umur."
 Farikha : "Meski tidak memiliki SIM para pelajar masih nekat membawa kendaraan motor ke sekolah salah satu alasannya adalah rendahnya tingkat keamanan kendaraan umum. Dampak positifnya yaitu tidak membawa pelajar bisa menghemat waktu dari perjalanan karena tidak harus menunggu kendaraan umum atau yang akan membuang waktu sehingga pelajar terlambat sampai di sekolah. Dengan mengendarai motor ke sekolah pelajar tidam kerepotan oeang tua terus membawa motor ke sekolah memang lebih nyaman dan aman dibanding menaiki kendaraan umum dikarenakan banyak penumpang lain yang akan mengganggu kenyamanan bagi penumpang yang merokok akan mengeluarkan asap. Membawa motor ke sekolah dapat menghemat uang saku karena tidak mengeluarkan biaya angkutan umum dengan mengendarai kendaraan juga pelajar."
 Syahdania : "Saya akan menyanggah tim pro menurut tim kontra pelajar tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke aekolah karena pada umumnya remaja yang dibawah 17 tahun memilili psikolog yang masih tidak memenuhi syarat. Pelajar masih memiliki psikis yang berubah ubah itu bisa membahayakan dirinya dan orang lain. Kurangnya perhatian dan kewaspadaan menjadi masalah utama. Kebanyakan orang tua memberikan kebebasan terhadap anaknya dengan memberikan fasilitas kendaraan unuk anaknya alasannya agar lebih cepat sampai ke sekolah. Secara tidak langsung orang tua itu akan berdampam negatif bagi keselamatan anaknya. Pelajar akan kebut kebutan jika ia terlambat, Jika ia tidak berhati hati maka akan terjadi kecelakaa dengan pengemudi lainnya. Memang awalnya tidak berdampak namum lama kelamaan itu menjadi kebiasaan. Pelajar yang keseringan akan berinisiatif membuat geng motor dengan teman sekolahnya yang mengemudikan kendaraannya tidak tertib. Atau yang lebih parah bisa mengganggu konsentrasi belajar karena lebih memilih naik motor dengan teman temannya. Kebiasaan melarang lalu libtas akan berdampak pada kebiasaan pelajar akan bersikap tidak tertib, tidak tahu aturan, dan akan melanggar peraturan lainnya. Dampak negatif yang ditimbulkan dari pelajar yang membawa kendaraan adalab pelajar menjadi tidak ingat waktu."
 Kesimpulan Tim Pro : "kesimpulannya yaitu karena angkutan umum tidak nyaman, lebih nyaman naik motor dibanding angkutan umum karena angkutan umum tidak menentu banyak siswa bisa lebih dengan menunggu angkutan umum di halte yang bisa mengakibatkan terlamabat sekolah."

Kesimpulan Tim Kontra : "Kami tim kontra menyimpulkan pelajar tidak boleg membawa kendaraan ke sekolahan agar tidak mengganggu keselamatan orang lain atau diri sendiri, Orang tua juga harus meningkatkan perhatiannya dan kewaspadaan terhadap anaknya dengan tidak memberikan fasilitas yang seenaknya. Jangan memanjakan anakanya dengan hal yang merugikan banyak orang. Pelajar bisa diantar orang tuanya atau bia menaiki bus sekolah agar tidak terlambat pelajar bisa berangkat lebih pagi agar datang tepat waktu tanpa harus membawa kendaraan ke sekolah dengan demikian tidak ada ya.

Comments

Popular posts from this blog

Marawis

Marawis  adalah salah satu jenis "band tepuk" dengan  perkusi  sebagai  alat musik  utamanya. Musik ini merupakan kolaborasi antara kesenian  Timur Tengah  dan  Betawi , dan memiliki unsur ke agamaan  yang kental. Itu tercermin dari berbagai lirik lagu yang dibawakan yang merupakan pujian dan kecintaan kepada Sang Pencipta. Sejarah Marawis Kesenian marawis berasal dari negara timur tengah terutama dari  Yaman . Nama marawis diambil dari nama salah satu alat musik yang dipergunakan dalam kesenian ini. Secara keseluruhan, musik ini menggunakan  hajir ( gendang  besar) berdiameter 45 Cm dengan tinggi 60-70 Cm, marawis (gendang kecil) berdiameter 20 Cm dengan tinggi 19 Cm,  dumbuk  atau (jimbe) (sejenis gendang yang berbentuk seperti  dandang , memiliki diameter yang berbeda pada kedua sisinya), serta dua potong  kayu  bulat berdiameter sepuluh sentimeter. Kadang kala perkusi dilengkapi dengan  ...

Kelas 12 IPA 1 Kelompok 3 Ujian Praktik Teater 'Usaha Membawa Nikmat' SMAN 41 Thn 2018

Ujian Praktik Teater 'Usaha Membawa Nikmat' SMAN 41 Thn 2018 TIM PRODUKSI: 1.      ADITYA ANASTA   (PELATIH DIMAS, PENATA MUSIK) 2.      ALIF MUZAKKI        (PETINJU, MUSUH DIMAS) 3.      ALFRIDA NS                        (MC, PENATA PANGGUNG) 4.      ANNISA PY              (LIZA, PENATA RIAS) 5.      DIMAS AW              (PETINJU) 6.      M. SOLEH AMAL    (WASIT, PENATA PANGGUNG) 7.      NOVAL TAUHID     (PELATIH ALIF) 8.      SAFIRA DL        ...

Kelas 12 IPS 1 Ujian Praktek Teater "Pembenahan Wisma Atlet" SMAN 41 Thn 2018

Kelas 12 IPS 1 Ujian Praktek Teater "Pembenahan Wisma Atlet" SMAN 41 Thn 2018 Ujian Praktek SMAN 41 Jakarta Bahasa Indonesia Tahun Ajaran 2017 / 2018 "Pembenahan Wisma Atlet" Oleh Kelompok 3 1.Dicky Andika Nugraha : Wakil Presiden 2. Dwiki Agung Priambodo : Menteri PUPR 3. Desita Dwi Suciyani : Dirjen PUPR dan Direktur Persero 4. Salsabila Mutiara Puspa : Kontraktor PT. Persero 1 5. Friska Steviana : Kontraktor PT. Persero 2 6. Gustiana Putri Maharani : Atlet Volly 7. Nur Ismi Novyanti : Atlet Timnas Volly Indonesia 8. Ega Lusyana : Reporter 9. Syifaus Sakinah : Kameramen Guru Penilai : Muhammad Jarkasih, S.Pd., M.Par. Siwi Marwati, S.Pd. Dra. Nova Linda, M.Pd. Adegan 1 Setelah mendapatkan kabar bahwa Indonsia menjadi salah satu kandidat sebagai Tuan Rumah Asian Games 2018. Pada tanggal 25 Juli 2014, OCA menunjuk Jakarta sebagai Tuan Rumah Asian Games XVIII dengan Palembang. Oleh sebab ...